PROVINSI BANTEN - "Kita
masih menunggu peraturan KPU untuk Pilgub 2017. Karena yang ada sekarang ini
peraturan KPU Pilgub 2015," kata Ketua KPU Banten, Agus Supriatna, di
Serang, Senin (11/1).
Menurut Agus, Banten termasuk salah satu provinsi yang akan mengikuti
pemilihan kepala daerah serentak pada 2017. Namun kepastian tanggal
pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2017 belum ada kerana belum keluar
Peraturan KPU-nya. "Peraturan KPU itu yang akan mengatur tahapan
pelaksanaan Pilkada atau Pilgub serentak. Kemungkinan saat ini KPU masih
sibuk berurusan dengan gugatan hasil pilkada kemarin," kata Agus.
Ia mengatakan, jika pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada 2017
dilaksanakan pada Februari 2017, maka kemungkinan tahapan Pilgub Banten akan
dimulai pada April 2016. "Ini baru perkiraan saya saja, mungkin April
baru mulai tahapan pilgub," kata Agus.
Jika tidak ada pilkada serentak, kata dia, maka jadwal pelaksanaan Pilgub
Banten seperti biasanya dilaksanakan akhir 2016, karena masa jabatan gubernur
Banten periode sekarang ini akan berakhir pada 11 Januari 2017.
"Kepastiannya kami masih menunggu Peraturan KPU untuk Pilgub 2017
mendatang," katanya.
Untuk menghadapi Pilgub Banten 2017, sejumlah partai politik di Banten sudah
mulai ancang-ancang untuk mengusung kader terbaik partainya. PKS misalnya
sudah mewacanakan untuk menjagokan kader terbaiknya untuk Pilgub Banten 2017
diantaranya mantan Mentan Anton Apriantono dan ahli Kanker Dr Warsito serta
calon lainnya dari anggota DPR Fraksi PKS. PKS Banten saat ini akan segera
melakukan pemilihan internal partai, untuk menentukan kader terbaik artainya
yang dipilih untuk diusung dalam Pilgub Banten 2017.
Ketua DPD Partai Golkar Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya siap
mengusung kader terbaik dari internal Partai Golkar untuk Pilgub Banten 2017.
Pihaknya akan segera melakukan survei, mengidentifikasi kader partai Golkar
di Banten yang potensial diusung untuk Pilgub Banten.
|