• birohukum@bantenprov.go.id

Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 15/G/2023/PTUN.SRG Moch. Ojat sudrajat s, VS Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Banten


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Jenis Putusan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Judul Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 15/G/2023/PTUN.SRG Moch. Ojat sudrajat s, VS Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Banten
TEU Badan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Nomor Putusan Nomor 15/G/2023/PTUN.SRG
Jenis Peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Singkatan Jenis Peradilan PTUN
Tempat Peradilan Serang
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 2023-04-26
Sumber PTUN Nomor 15/G/2023/PTUN.SRG : 6 Hlm.
Subjek INFORMASI
Status Putusan Tetap
Amar MENGADILI: 1. Mengabulkan permohonan Penggugat; 2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Perkara No. 023/PTUN.SRG, dari register induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negarara Serang yang sedang berjalan; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 292.000, - (Dua RatusSembilan Puluh Dua Ribu Rupiah);
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara sengketa tata usaha negara
Lokasi Serang