• birohukum@bantenprov.go.id

Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 7/G/2023/PTUN.SRG Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Vs Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Jenis Putusan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Judul Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 7/G/2023/PTUN.SRG Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Vs Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten
TEU Badan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Nomor Putusan Nomor 7/G/2023/PTUN.SRG
Jenis Peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan PTUN
Tempat Peradilan Serang
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 2023-03-14
Sumber PTUN Serang Nomor 7/G/2023/PTUN.SRG : 7 Hlm.
Subjek Pencabutan Gugatan
Status Putusan Tetap
Amar MENGADILI: 1. Mengabulkan permohonan Penggugat; 2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Perkara Nomor: 7/G/2023/PTUN.SRG, dari register induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang yang sedang berjalan; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000, - (Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah);
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara Sengketa Tata Usaha Negara
Lokasi Serang