• birohukum@bantenprov.go.id

Pengadilan Tinggi Banten Nomor 62/PDT/2023/PT BTN M. Ismail syaban, S.sos Vs Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Banten, Dkk


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Jenis Putusan Putusan Pengadilan Tinggi
Judul Pengadilan Tinggi Banten Nomor 62/PDT/2023/PT BTN M. Ismail syaban, S.sos Vs Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Banten, Dkk
TEU Badan Pengadilan Tinggi Banten
Nomor Putusan Nomor 62/PDT/2023/PT BTN
Jenis Peradilan Pengadilan Tinggi
Singkatan Jenis Peradilan PT
Tempat Peradilan Serang
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 2023-03-08
Sumber PT Banten Nomor 62/PDT/2023/PT BTN : 16 Hlm.
Subjek Sarana Dan Prasarana
Status Putusan Tetap
Amar M E N G A D I L I: - Menerima Permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang tanggal 21 Desember 2022 , Nomor 36/Pdt.G/2022/PN.Srg yang dimohonkan banding tersebut; - Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara Perkara Perdata
Lokasi Lebak