• birohukum@bantenprov.go.id

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Daerah Kota
Judul Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah
Nomor Peraturan 1
Tahun Peraturan 2008
Singkatan Jenis Peraturan PERDA KOTA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Cilegon
Tanggal Penetapan 25-02-2008
Tanggal Pengundangan 25-02-2008
Sumber LD Kota Cilegon 2008 (1) : 10 hlm
Subjek MADRASAH DINIYAH AWALIYAH
Status Akhir Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Kota Cilegon
Pemrakarsa -
File Peraturan 2008pd3606001_1671289582.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -