• birohukum@bantenprov.go.id

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Daerah Provinsi
Judul Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Nomor Peraturan 6
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan Perda
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Serang
Tanggal Penetapan 29-12-2023
Tanggal Pengundangan 29-12-2033
Sumber LD Provinsi Banten 2023 (6) : 21 Hlm.
Subjek PENGARUSUTAMAAN-GENDER
Status Akhir Berlaku
Catatan Status - Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. - Peraturan pelaksana dari peraturan daerah ini berupa Peraturan Gubernur dibentuk paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya peraturan daerah ini dalam lembaran daerah - Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Urusan Pemerintahan Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan -
Pemrakarsa -
File Peraturan 2023pd0036006_1705638710.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Hasil Uji MK -