• birohukum@bantenprov.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Dan Pengajaran Di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia


META KETERANGAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis peraturan Peraturan Pusat
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Dan Pengajaran Di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 1954
Singkatan Jenis Peraturan UU
Lokasi Biro Hukum Provinsi Banten
Tanggal Pengajuan -
Tanggal Pembahasan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 12-03-1954
Tanggal Pengundangan 18-03-1954
Sumber LN 1954 (38) : 2 hlm
Subjek DASAR-DASAR PENDIDIKAN - PENGAJARAN DI SEKOLAH
Status Akhir Tidak Berlaku
Catatan Status -
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Indonesia, Presiden (Sukarno).
Pemrakarsa -
File Peraturan 1954uu012_1671001291.pdf
Abstrak -
Peraturan Terkait -
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -