Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
:
Peraturan Daerah Provinsi
Judul
:
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten (PERSERODA)
Singkatan Jenis Peraturan
:
PERDA
Lokasi
:
Biro Hukum Provinsi Banten
Tempat Penetapan
:
Serang
Tanggal Penetapan
:
02 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
:
02 Maret 2026
Sumber
:
LD Provinsi Banten 2026 (1) : 6 Hlm, Noreg Perda Provinsi Banten No. (1-56/2026)
Subjek
:
PERSERODA-BANTEN
Keterangan
:
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a.Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Banten tetap menjalankan tugas pada PT Jamkrida Banten (Perseroda) sampai dengan berakhir masa jabatannya,
b.Pegawai PT Jamkrida Banten tetap menjalankan tugas pada PT Jamkrida Banten (Perseroda), dan
c. Seluruh kekayaan, hak dan kewajiban PT Jamkrida Banten dialihkan kepada PT Jamkrida Banten (Perseroda) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara