Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
:
Peraturan Pusat
Judul
:
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan
Singkatan Jenis Peraturan
:
Inpres
Lokasi
:
Pemerintah Pusat
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
30 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
:
30 Januari 2025
Sumber
:
jdih.setneg.go.id : 10 hlm.
Subjek
:
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PEREKONOMIAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Urusan Pemerintahan
:
Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum
:
Hukum Umum
TEU Badan
:
Indonesia, Pemerintah Pusat