• birohukum@bantenprov.go.id
  • +62 822-9889-9098

Biro Hukum Mengikuti Kegiatan Evaluasi Penyusunan Indek Reformasi Hukum (IRH)

Biro Hukum Mengikuti Kegiatan Evaluasi Penyusunan Indek Reformasi Hukum (IRH)

  • Administrator
  • 08 Maret 2024 14:52:54

Biro hukum menghadiri rapat evaluasi dan persiapan penyusunan Indek Reformasi  Hukum Tahun 2024 pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024  bertempat di Aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM  Banten, rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor  Bapak Dodot Adikoeswanto, beserta Kadiv, dan kabid Hukum dan HAM,serta Perancang Perundang-Undangan dan pelaksana lainnya.

Peserta dari seluruh bagian hukum Pemda Kab/Kota dan Biro Hukum Provinsi Banten.

Dalam rapat ini, Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk berbagi tips dan strategi dalam menyusun IRH yang berhasil meraih nilai 97.64 dengan kategori AA (istimewa) pada tahun 2023.

Kepala Bagian Perancang Perundang-Undangan Biro Hukum, Akhmad Syaefullah sebagai yang ditugaskan  menghadiri rapat tersebut, menyampaikan 4 (empat) tips yang mendasar dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar maksimal dalam melaksanakan tugas., yaitu;

1. Komitmen,  merupakan modal utama dalam kunci keberhasilan, komitmen ini mulai dari Pegawai Pejabat Fungsional, Administrator Dan Pimpinan Tinggi Pratama  memiliki keinginan yang sama dalam mewujudkan  reformasi hukum, diantaranya adanya komitmen dalam memenuhi fungsional perancang dan analisis hukum dan komitmen mengikuti pelatihan serta pengajuan pembentukan Perda dan Perkada sesuai Perancang Perundang-Undangan yang berlaku. Dan juga yang tak kalah penting adalah  alokasi anggarannya.

2. Menyusun, membuat dan melakukan evaluasi produk hukum daerah dengan dilengkapi administrasinya meskipun tidak memiliki anggaran/kegiatan. Hal ini bertujuan untuk tidak hanya mengerjakan hal-hal rutin di Biro Hukum namun perlu adanya inovasi dan penataan pada regulasi produk hukum daerah,

3. Bekerja dengan tim yang solid dan saling melengkapi,   dalam menyiapkan data dukung yang dibutuhkan; dan

4. Meningkatkan keberadaan JDIH sebagai layanan informasi  hukum dan layanan lainnya, yang akan membantu dalam aspek mendapatkan penilaian utk IRH.