
JDIH Provinsi Banten Giat Road Show To Campus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten
Serang, 27 Mei 2025 – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Banten kembali melaksanakan kegiatan “Road Show To Campus” sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi dan dokumentasi hukum kepada kalangan akademisi dan juga sebagai bentuk kerjasama JDIH Provinsi Banten dengan sebanyak 144 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan kali ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, unit Perpustakaan, tim IT, serta para pengelola JDIH dari berbagai instansi Pemerintah Kab/Kota dan civitas perguruan tinggi di Provinsi Banten yang hadir secara luring dan daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat kampus terhadap pentingnya akses informasi hukum yang akurat dan terpercaya, serta memperkenalkan peran strategis JDIH dalam mendukung keterbukaan informasi publik di bidang hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten selaku Ketua JDIH Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan Road Show To Campus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat lebih mengenal JDIH, memanfaatkannya dalam penelitian, dan menjadi bagian dari masyarakat yang melek hukum,” ujarnya.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari Komarudin, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten dengan tema “Peranan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Banten Dalam Meningkatkan Pembangunan Daerah”, dilanjutkan pemaparan oleh Saefur Rochim, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dengan tema “Peranan Perguruan Tinggi Untuk Menjadi Bagian Anggota JDIH Provinsi Banten dan JDIHN”. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif mengajukan pertanyaan terkait fungsi serta pengembangan sistem informasi hukum berbasis digital.
JDIH Provinsi Banten berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam menciptakan budaya hukum yang inklusif, cepat dan transparan di Provinsi Banten.