• birohukum@bantenprov.go.id
  • +62 822-9889-9098

Selamat, JDIH Provinsi Banten Kembali Meraih Penghargaan Terbaik Ke-IV Pada JDIH Award Kemenkumham 2024

Selamat, JDIH Provinsi Banten Kembali Meraih Penghargaan Terbaik Ke-IV Pada JDIH Award Kemenkumham 2024

  • Administrator
  • 24 Agustus 2024 21:3:6

(Jakarta, 22 Agsutus 2024) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 dengan tema "JDIHN Berkualitas meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum"  bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH yang terdiri dari Tingkat Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Perguruan Tinggi. 

Dalam penghargaan kali ini Provinsi Banten menempati posisi peringkat ke-IV sebagai Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Provinsi, sama dengan tahun 2023. Penghargaan diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  Prof. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum  kepada Staf Ahli Gubernur Provinsi Bidang Pemerintahan Politik dan hukum yang didampingi oleh plt.Kepala Biro Hukum. 
Dalam Penerimaan Penghargaan JDIH Award kali ini, Tidak hanya JDIH Provisi Banten saja yang mendapatkan penghargaan terbaik, terdapat  JDIH  Kota Tangerang yang meraih terbaik III kategori Kota. Penghargaan lainnya, yaitu  kepada Universitas Terbuka (UT) sebagai Perguruan Tinggi Swasta di Banten yang telah berhasil terintegrasi dengan website JDIHN (jdihn.go.id) di Tahun 2024. 
Keberhasilan dalam JDIH Award 2024, menjadi penyemangat dan momentum bersama dalam  meningkatkan aksesibilitas, dan layanan informasi hukum. Dalam hal ini diperlukan adanya peran Provinsi dalam melakukan   pembinaan terhadap Anggota JDIH Provinsi Banten, agar mengalami peningkatan. 
Momentum ini baik untuk terus memacu anggota JDIH lainnya di Provisni Banten, minimal apa yang menjadi arahan, acuan sebagaimana tertuang dalam Permenkumham 8 Tahun 2019 itu diikuti dan dipenuhi. dan selanjutnya berupaya melakukan koordinasi dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam penyebarluasan dokumen hukum dan informasi hukum kepada masyarakat.


#jdih_provinsi_banten
#mampir_geh