• birohukum@bantenprov.go.id
  • +62 822-9889-9098

Bimbingan Teknis Analisis Peraturan Perundang-Undangan dari sudut Hak Asasi Manusia (HAM)

Bimbingan Teknis Analisis Peraturan Perundang-Undangan dari sudut Hak Asasi Manusia (HAM)

  • Administrator
  • 15 Maret 2024 03:20:37

Serang - Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, menghadiri bimbingan teknis analisis peraturan perundang-undangan dari perspektif HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi muatan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, Kamis (14/3/2024).

Tim analis Direktorat Hukum dan HAM memaparkan identifikasi terhadap 6 produk hukum daerah (Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota), dihadirkannya bagian pertauran perundang-undangan untuk mengetahui gambaran kondisi masyarakat, budaya lokal dan kesesuaian dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam bimtek ini belum bisa disimpulkan 6 produk hukum yg dianalisa tersebut apakah kategori intoleran atau diskriminatif, sebagai Pemerintah Daerah tentu kondusivitas wilayah dan tertampungnya aspirasi masyarakat dan adanya pengakuan pemerintah daerah yang tertulis dalam produk hukum daerah memberikan makna sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat terjalin dengan baik dan pada gilirannya menimbulkan ketertiban dalam masyarakat.