Biro Hukum Setda Provinsi Banten menghadiri rapat penerjemahan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal kedalam bahasa inggris di Ditjen PP Kemenkumham RI Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 19 Juni 2024.