Biro Hukum Setda Provinsi Banten Menghadiri Rapat Penerjemahan di Ditjen PP Kemenkumham RI
- Administrator
- 19 Juni 2024 10:50:3
Biro Hukum Setda Provinsi Banten menghadiri rapat penerjemahan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal kedalam bahasa inggris di Ditjen PP Kemenkumham RI Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Berita Lainnya
- Pj. Gubernur Banten A. Damenta Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025
- Biro Hukum Setda Banten Menerima Kunjungan Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Direktorat Analis dan Penyelarasan
- Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke 24
- Pegawai Biro Hukum Setda Provinsi Banten Memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024
- Plt. Kepala Biro Hukum Menghadiri Rakornas Dalam Rangka Asistensi dan Inventarisasi Evidence Penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD)
- JDIH PROVINSI BANTEN MAMPIR BADUY
- Biro Hukum Menerima Kunjungan Kerja Tim JDIH Kementerian Kelautan dan perikanan
- Tim JDIH Provinsi Banten Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Kelautan dan Perikanan (JDIH KKP)
- Selamat, JDIH Provinsi Banten Kembali Meraih Penghargaan Terbaik Ke-IV Pada JDIH Award Kemenkumham 2024
- Tim JDIH Menerima Kunjungan Kerja Tim JDIH Pemerintah Kabupaten Tangerang