
Fasilitasi Indeks di Bidang Hukum (IKK, IKD, IRH)
- Administrator
- 19 Februari 2025 10:24:49
Serang, 17 Februari 2025
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten melaksanakan Rapat koordinasi Indeks Kualitas Kebijakan, Fasilitasi Indeks di Bidang Hukum (IKK, IKD, IRH) dalam rangka penyiapan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2025.
Rapat ini bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah terkait agar mempersiapkan kelengkapan eviden penyusunan Peraturan Gubernur dan/atau Peraturan Daerah Tahun 2022 s.d 2024.
bertempat di Aula DPUPR Provinsi Banten
Berita Lainnya
-
Pengajian Rutin Hari Senin Bagi Pegawai Pemprov Selama Bulan Ramadhan
-
Tim Kerja IRH Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Pememuhan Eviden IRH 2025
-
Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ini Rangkaian Acaranya
-
Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Forum OPD Untuk Penyelarasan Program dan Target Kinerja
-
Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
-
Pj Gubernur A Damenta Bersama Forkopimda dan 1.200 Nelayan Lakukan Pembongkaran Pagar Laut sesuai Intruksi Presiden Prabowo Subianto
-
Biro Hukum Pemprov Banten Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda Kalimantan Timur
-
Pj. Gubernur Banten A. Damenta Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025
-
Biro Hukum Setda Banten Menerima Kunjungan Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Direktorat Analis dan Penyelarasan
-
Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke 24
-
Pegawai Biro Hukum Setda Provinsi Banten Memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024
-
Plt. Kepala Biro Hukum Menghadiri Rakornas Dalam Rangka Asistensi dan Inventarisasi Evidence Penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD)
-
JDIH PROVINSI BANTEN MAMPIR BADUY
-
Biro Hukum Menerima Kunjungan Kerja Tim JDIH Kementerian Kelautan dan perikanan
-
Tim JDIH Provinsi Banten Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Kelautan dan Perikanan (JDIH KKP)