
Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Kabupaten Tangerang
- Administrator
- 20 Februari 2024 15:24:50
Biro Hukum Setda Provinsi Banten mengikuti Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa di Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Februari 2024 di Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekdes dan BPD dari 6 kecamatan di Kab Tangerang. Materi yang disampaikan adalah tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Desa yang sangat dibutuhkan oleh Perangkat Desa dalam menyusun keputusan atau peraturan desa.
Berita Lainnya
-
Pengajian Rutin Hari Senin Bagi Pegawai Pemprov Selama Bulan Ramadhan
-
Tim Kerja IRH Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Pememuhan Eviden IRH 2025
-
Fasilitasi Indeks di Bidang Hukum (IKK, IKD, IRH)
-
Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ini Rangkaian Acaranya
-
Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Forum OPD Untuk Penyelarasan Program dan Target Kinerja
-
Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
-
Pj Gubernur A Damenta Bersama Forkopimda dan 1.200 Nelayan Lakukan Pembongkaran Pagar Laut sesuai Intruksi Presiden Prabowo Subianto
-
Biro Hukum Pemprov Banten Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda Kalimantan Timur
-
Pj. Gubernur Banten A. Damenta Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025
-
Biro Hukum Setda Banten Menerima Kunjungan Kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Direktorat Analis dan Penyelarasan
-
Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Banten ke 24
-
Pegawai Biro Hukum Setda Provinsi Banten Memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024
-
Plt. Kepala Biro Hukum Menghadiri Rakornas Dalam Rangka Asistensi dan Inventarisasi Evidence Penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD)
-
JDIH PROVINSI BANTEN MAMPIR BADUY
-
Biro Hukum Menerima Kunjungan Kerja Tim JDIH Kementerian Kelautan dan perikanan