Pj Gubernur Banten Al Muktabar Menghadiri Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Provinsi Banten
- Administrator
- 13 Juni 2024 11:56:6
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri sidang kode etik penyelenggara pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Provinsi Banten Pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 bertempat di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten.
Berita Lainnya
- Selamat, JDIH Provinsi Banten Kembali Meraih Penghargaan Terbaik Ke-IV Pada JDIH Award Kemenkumham 2024
- Tim JDIH Menerima Kunjungan Kerja Tim JDIH Pemerintah Kabupaten Tangerang
- Rapat Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Provinsi Banten kepada BUMD PT Jamkrida Banten, PT. BPD Banten (Perseroda) TBK, PT BPR dan PT. LKM
- Rapat Fasilitasi Koordinasi Peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2024
- Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 dan Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM BO8 Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Berkala JDIH Provinsi Banten dengan tema "Strategi Pemenuhan Pengelolaan JDIH yang Inovatif, Kreatif dan Kredible"
- Mahasiswi Untirta Magang Mandiri Belajar Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Insfrastuktur Sistem Penyediaan Air Minum
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Pembubaran PT. LKM Ciomas
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang