Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Biro Hukum Provinsi Banten
Serang - Biro Hukum Setda Provinsi Banten melakukan aksi perubahan dengan membuat dengan membuat program kerja "Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum)''.
Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) ini dilatar belakangi atas permasalahan hukum yang terjadi dikalangan OPD Provinsi Banten baik itu Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara maupun Sengketa Informasi yang ada di Provinsi Banten.