
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalimaya
- Administrator
- 21 Maret 2024 13:50:48
Biro Hukum Provinsi Banten melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalimaya yang dilaksanakan Pada Hari Kamis 21 Maret 2024, Pukul 09.00 WIB bertempat di ruang rapat Aula Setda Provinsi Banten.
Berita Lainnya
-
Rangkaian Jadwal Seba Baduy 2025, 2-4 Mei 2025
-
FGD Petunjuk Teknis Mekanisme Pembiayaan dan Permodalan dalam Pemyelenggaraan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil
-
Biro Hukum Menerima Kunjungan Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kanwil KemHAM Banten
-
JDIH Provinsi Banten Melakukan Rapat Koordinasi Berkala Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Banten
-
Halal bi Halal Biro Hukum Provinsi Banten 1446 H
-
Tidak Perlu Antre di Samsat, Bayar Pajak di Banten Bisa Pakai Aplikasi SIGNAL dan Cek Nominal Pajak Lewat Whatshapp, Ini Informasinya
-
Pengajian Rutin Hari Senin Bagi Pegawai Pemprov Selama Bulan Ramadhan
-
Tim Kerja IRH Provinsi Banten Melaksanakan Rapat Pememuhan Eviden IRH 2025
-
Fasilitasi Indeks di Bidang Hukum (IKK, IKD, IRH)
-
Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ini Rangkaian Acaranya
-
Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Forum OPD Untuk Penyelarasan Program dan Target Kinerja
-
Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
-
Pj Gubernur A Damenta Bersama Forkopimda dan 1.200 Nelayan Lakukan Pembongkaran Pagar Laut sesuai Intruksi Presiden Prabowo Subianto
-
Biro Hukum Pemprov Banten Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda Kalimantan Timur
-
Pj. Gubernur Banten A. Damenta Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025