
Tidak Perlu Antre di Samsat, Bayar Pajak di Banten Bisa Pakai Aplikasi SIGNAL dan Cek Nominal Pajak Lewat Whatshapp, Ini Informasinya
Di zaman serba digital saat ini dengan segala kemudahan internet, maka sudah sepatutnya pelayanan masyarakat turut bertransformasi secara digital pula agar dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat.
Kemudahan informasi pelayanan pada masyarakat secara online dapat diakses dengan mudah dan praktis melalui telefon genggam. Salah satunya, saat ini warga sedulur Banten sudah bisa melakukan cek nominal pajak via whatshapp.
Caranya mudah, ketik INFOPKB_NOMOR KENDARAAN dan kirim ke nomor 081110002230 atau 087777252535.
Warga sedulur Banten bisa mengatur waktu secara efektif dan efisien tanpa harus antre berjam-jam.
Selain itu, warga sedulur Banten juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari rumah dan engga perlu harus ke kantor samsat. Pembayaran PKB dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIGNAL.
Jadi, di manapun warga sedulur Banten berada, tidak sempat ke kantor samsat karena padatnya kesibukan, maka pembayaran melalui aplikasi SIGNAL adalah solusinya.
Aplikasi SIGNAL sudah bisa di undah melalui Apple Store & Play Store.
Apple Store :
https://apps.apple.com/id/app/signal-samsat-digital-nasional/id1587653489
Play Store:
https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id
Kira-kira manfaat membayar pajak kendaraan bermotor peruntukannya apa saja yah, berikut informasinya:
1. Perlindungan / jaminan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor (SWDKLLJ Jasa Raharja).
2. Perbaikan sarana dan prasarana umum.
3. Peningkatan Kesejahteraan masyarakat melalui bantuan UMKM dan pemeliharaan lingkungan hidup.
4. Pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu saja ternyata beragam manfaat membayar pajak kendaraan, warga sedulur Banten juga bisa menikmati berbagai promo menarik di merchant yang sudah bekerjasama melalui aplikasi tebass.id.
Wah, ternyata banyak yah manfaat yang diperoleh dengan warga sedulur Banten membayar pajak, ayok warga sedulur Banten pastikan kendaraan anda telah lulus pajak dengan cara membayar pajak.
Sumber : Bapenda Provinsi Banten