(Serang, 26-3-2025) Tim kerja indeks reformasi hukum (IRH) Provinsi Banten melakukan rapat penyisiran dokumen sebagai eviden yang dibutuhkan dalam penilaian indeks reformasi hukum (IRH) tahun 2025 bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten dihadiri oleh Kepala Bagian Perundag-undangan Biro Hukum dan segenap anggota Tim.