• birohukum@bantenprov.go.id
  • +62 822-9889-9098

Tindak  Lanjut Fasiltasi Raperda Kabupaten Tangerang tentang Perlindungan Pemberdayaan  Nelayan Pembudi daya Ikan

Tindak  Lanjut Fasiltasi Raperda Kabupaten Tangerang tentang Perlindungan Pemberdayaan  Nelayan Pembudi daya Ikan

  • Administrator
  • 17 Januari 2024 15:44:10

Biro Hukum Setda Provinsi Banten  pada tanggal 17 Januari 2024 menghadiri pembahasan tindak  lanjut fasiltasi Raperda Kabupaten Tangerang tentang Perlindungan Pemberdayaan  Nelayan Pembudi daya Ikan yang diselenggarakan Pemda Kabupaten Tangerang di Hotel Aston Serang.  Pembahasan  dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan H. Jainudin. ST.MM beserta Sekretaris dan seluruh kepala bidang serta Kepala Bagian  Hukum dan jajarannya.

Dalam pembahasan dihasilkan adanya perbaikan teknik penulisan dan penyempurnaan materi muatan agar sinkronisasi dengan peraturan  peruuan yang lebih tinggi. Penyempurnaan materi muatan dalam Raperda juga untuk menaungi atau sebagai payung hukum Dinas Perikanan dalam melaksanakan  fungsinya, adanya muatan lokal  dalam materi  muatan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan Pemda Kabupaten Tangerang dan pelaksanaan pembiayaannya  sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.

Adapaun unsur Biro Hukum yang hadir dalam pembahasan inni Kabag Peruuan [Akhmad Syaefullah) , Analis Hukum Ahli Muda (Sarbinawati) dan Perancang Peruuan Pratama  (Didi Sohidi).