Tindak Lanjut Fasiltasi Raperda Kabupaten Tangerang tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Pembudi daya Ikan
Biro Hukum Setda Provinsi Banten pada tanggal 17 Januari 2024 menghadiri pembahasan tindak lanjut fasiltasi Raperda Kabupaten Tangerang tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Pembudi daya Ikan yang diselenggarakan Pemda Kabupaten Tangerang di Hotel Aston Serang. Pembahasan dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan H. Jainudin. ST.MM beserta Sekretaris dan seluruh kepala bidang serta Kepala Bagian Hukum dan jajarannya.
Dalam pembahasan dihasilkan adanya perbaikan teknik penulisan dan penyempurnaan materi muatan agar sinkronisasi dengan peraturan peruuan yang lebih tinggi. Penyempurnaan materi muatan dalam Raperda juga untuk menaungi atau sebagai payung hukum Dinas Perikanan dalam melaksanakan fungsinya, adanya muatan lokal dalam materi muatan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan Pemda Kabupaten Tangerang dan pelaksanaan pembiayaannya sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.
Adapaun unsur Biro Hukum yang hadir dalam pembahasan inni Kabag Peruuan [Akhmad Syaefullah) , Analis Hukum Ahli Muda (Sarbinawati) dan Perancang Peruuan Pratama (Didi Sohidi).